PENYELENGGARAAN LATSAR CPNS DI KEMENTERIAN KESEHATAN RI Batch I (Gol. III Angkatan I & II)

PENYELENGGARAAN LATSAR CPNS DI KEMENTERIAN KESEHATAN RI Batch I (Gol. III Angkatan I & II)

Oleh : Agussalim  (PTP BBPK Makassar)

Makassar, 01 Juli 2021

Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) adalah pendidikan dan pelatihan dalam Masa Prajabatan yang dilakukan secara terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang. Pelatihan Dasar CPNS bertujuan untuk mengembangkan kompetensi CPNS yang dilakukan secara terintegrasi. Kompetensi diukur berdasarkan kemampuan menunjukkan sikap perilaku bela negara; mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatannya; mengaktualisasikan kedudukan dan peran PNS dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan menunjukkan penguasaan Kompetensi Teknis yang dibutuhkan sesuai dengan bidang tugas. Sementara terintegrasi berarti penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS memadukan antara pelatihan klasikal dengan nonklasikal; dan Kompetensi Sosial Kultural dengan Kompetensi Bidang. (Sumber: Peraturan LAN No. 1 Tahun 2021)

Dokumentasi Penutupan Latsar Batch I (Gol III Ak. I & II) Tahun 2021

Penutupan Oleh Ibu Kapuslat SDM Kesehatan

Laporan oleh Ibu Plt Kepala

  • Pelaksanaan Alhamdulillah Pelatihan Dasar CPNS. Golongan III Angkatan I & II Kemenkes Tahun 2021 telah berlangsung sesuai rencana yaitu dari tanggal 13 Maret S.D. 01 Juli 2021.
  • Peserta Latsar CPNS Golongan III Angk. I & II Kemenkes Tahun 2021 mulai dari pembukaan sampai pada penutupan ini berjumlah 80 orang yang semuanya dalam keadaan sehat wal’afiat.
  • Proses Pembelajaran Secara keseluruhan Materi Pelatihan Dasar CPNS. Golongan III Angkatan I & II Kemenkes Tahun 2021 dapat terealisasi dengan Pembelajaran yang dilaksanakan secara Blended Learning dengan metode Distance Learning (Pembelajaran Jarak Jauh).
  • Pelatihan Dasar ini sebagai salah satu syarat CPNS diangkat sebagai ASN dapat digunakan sebagai ajang pembentukan karakter dan diharapkan dengan selesainya mengikuti pelaksanaan Pelatihan Dasar CPNS pola baru, akan terbentuk karakter yang baik pada setiap pegawai ASN dalam melakukan pelayanan publik sesuai dengan harapan masyarakat Indonesia.
  • Evaluasi Penyelenggaraan a. Evaluasi Penyelenggaraan Pada umumnya peserta menyatakan Sangat Memuaskan dan memuaskan pada evaluasi penyelenggaraan, Fasilitator, Pengendali Pelatihan dan Panitia dirasakan banyak membantu dalam kelancaran pelaksanaan proses belajar mengajar selama pelatihan berlangsung. b.
  • Evaluasi Terhadap Peserta Evaluasi akhir dilakukan untuk menentukan kualifikasi kelulusan peserta, Evaluasi akhir dilakukan dengan merekapitulasi hasil evaluasi akademik, Evaluasi Rancangan, evaluasi aktualisasi, evaluasi sikap perilaku, dan evaluasi penguatan kompetensi teknis bidang tugas sesuai pembobotan masing-masing, sehingga menghasilkan nilai akhir. Dalam menetapkan nilai akhir, Tim mempertimbangkan penilaian deskriptif dari Pembimbing (coach dan mentor). Lap. Panitia Penutupan Latsar CPNS Golongan III Angk. I & II KemenkesTahun 2021 3 Kualifikasi kelulusan peserta Pelatihan ditetapkan sebagai berikut: a) Sangat Memuaskan (skor 90,01 – 100); b) Memuaskan (skor 80,01 – 90,0); c) Cukup memuaskan (skor 70,01 – 80,0); d) Kurang memuaskan (skor 60,01 – 70,0); e) Tidak Memuaskan (skor ≤60). Batas nilai kelulusan akhir (passing grade) adalah di atas 70 (tujuh puluh).

Leave a Reply